Menjaga Laut dan Lingkungan Pesisir Indonesia Tetap Lestari

Blogroll

Monday, November 10, 2014

On 8:55 PM by Unknown in
Jenis Mobula di Pelabuhan Tanjung Luar
 

Beberapa spesies hiu yang dikhawatirkan mengalami ancaman kepunahan dan diusulkan oleh CITES untuk masuk dalam Appendiks II CITES diantaranya Carcharhinus Plumbeus, Carcharhinus Obscurus, Carcharhinus Longimanus, Sphyrna Leweni, sphyrna Mokarran, Sphyrna Zygaena. Selain itu Indonesian Ocean Tuna Commission (IOTC) berdasarkan resolusi IOTC 10/12 mengeluarkan larangan penangkapan hiu Spesies Alopias Pelagicus, Alopias Superciliosus dan Alopias Vulpinus. Dari ketiga spesies tersebut dua spesies diantaranya terdapat di Indonesia yakni Alopias Pelagicus dan Alopias Superciliosus

Ditetapkannya spesies tersebut ke dalam daftar Appendix II CITES mebawa konsekuensi bahwa masyarakat nelayan harus tahu dan mengerti terkait regulasi tersebut. Agar nelayan tidak selalu menjadi pihak yang dirugikan. Nelayan khususnya di Tanjung Luar Kabupaten Lombok Timur membtuhkan kepastian hukum dan informasi terkait dengan jenis hiu yang dilindungi serta masuk ke dalam appendix II CITES.

Hiu merupakan hasil tangkapan utama nelayan di Tanjung Luar, mereka memanfaatkan seluruh bagian dari Hiu, mulai dari daging, tulang, insang, sirip serta bagian yang lainnya. Hanya bau nya aja yang tidak dimanfaatkan alias gratis kata nelayan di Tanjung Luar. Ada baiknya pemerintah secara intensif memberikan sosialisasi dan penyuluhan kepada masyarakat nelayan terkait dengan pentingnya pemanfaatan sumberdaya ikan secara lestari dan berkelanjutan, sehingga anak cucu kita nanti masih dapat melihat spesies ikan tersebut.