Friday, September 26, 2014
On 1:13 AM by Unknown in Konservasi Jenis Ikan
Dokumentasi BPSPL Denpasar |
Diberitakan oleh Timor Express tanggal 24 September 2014. Beberapa jenis ikan terancam punah sehingga harus dilindungi. Untuk itu, Balai Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut (BPSPL) Denpasar menggelar kegiatan pembinaan peredaran jenis ikan yang dilindungi dan terancam punah, Senin (22/9) di Hotel Aston Kupang. Kepala BPSPL Denpasar, Ikram Sangadji dalam kegiatan tersebut menjelaskan, pemerintah sudah membuat regulasi untuk melindungi ikan yang terancam punah tersebut yakni UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya dan UU Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan.
Beberapa jenis ikan yang dilindungi sesuai undang-undang yakni Hiu, Pari
Mantah, Napoleon, Bambu Laut, Lumba-lumba dan Ikan Paus. Dikatakan Ikram, daerah memiliki wilayah laut diberi kewenangan untuk
mengelola sumber daya di wilayah laut. "Daerah mendapatkan bagi hasil
atas pengelolaan sumber daya alam di bawah dasar dan atau di dasar laut
sesuai dengan peraturan perundang-undangan," kata Ikram.
Ikram mengatakan, penting dilakukan konservasi terhadap jenis ikan
tertentu karena ada ancaman serius kepunahannya. Padahal jenis ikan
tersebut memiliki nilai ekonomi yang tinggi, nilai ekologi, nilai
sosial, nilai adat/budaya, nilai religi dan nilai estetika. Karena itu dirinya meminta pemerintah daerah untuk memanfaatkan potensi
sumber daya di wilayah pesisir dan laut secara proposional dan arif agar
dapat dimanfaatkan secara optimal dan suistainable. "Juga mendorong
desentralisasi regulasi dan mendayagunakan kelembagaan di daerah untuk
memiliki kewenangan dan kemandirian dalam mengelola sesuai dengan
kondisi dan karakteristik wilayah serta produk hukum di daerah," kata
Ikram.
Sementara itu, Kabid Budidaya Kelautan, Pesisir dan Pulau-pulau Kecil
Dinas Kelautan dan Perikanan NTT, Sulastri Rasyid mengatakan, pengawasan
terhadap jenis ikan yang dilindungi di NTT masih lemah. Hal itu karena
masih marak dilakukan penangkapan terhadap ikan yang dilindungi. "Ikan
Napoleon dan Pari kita sering temukan di pasar. Demikian pun ikan hiu
dan paus serta lumba-lumba yang masih diburu oleh nelayan di NTT," kata
Sulastri. Karena itu, dirinya mengatakan perlu ada regulasi yang tegas sehingga
pengawasan lebih ketat. "Perlu ada Pergub yang akan menjadi turunan ke
daerah-daerah yang dibuat Perda. Pengawasan oleh masyarakat sangat
penting," kata Sulastri.
Kepala Stasiun Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil
Perikanan Kelas I Kupang, Farahan menegaskan pihaknya melakukan
pencegahan terhadap hama dan penyakit ikan karantina (HPIK). Dirinya
mengatakan, setiap media pembawa hama dan penyakit hewan karantina, hama
dan penyakit ikan karantina, atau organisme penggangu tumbuhan
karantina yang dimasukkan ke dalam wilayah negara Republik Indonesia
wajib dilengkapi sertifikat kesehatan.
Secara umum tindakan karantina dilakukan oleh petugas karantina berupa 8
P yakni pemeriksaan, pengasingan, pengamatan, perlakuan, penahanan,
penolakan, pemusnahan dan pembebasan.
Search
Save Manta dan Isis hippuris
limabelasikan.blogspot.com
Categories
Blog Archive
Entri Populer
-
Surga Yang Tersembunyi Pulau Ndana menyimpan potensi pariwisata yang dapat dikembangkan karena memiliki keunikan dan keindah...
-
Rhizopriodon oligolinx di Kedonganan Bali (Survei Hiu BPSPL Denpasar 2014) Grey sharpnose shark atau di kenal dengan nama Hiu Pilus at...
-
Peta Distribusi Penyu (wcs.or.id) Latar Belakang Penyu merupakan reptil yang hidup di laut serta mampu bermigrasi dalam jarak yang ...
-
Manggulu adalah salah satu panganan khas dari Sumba Timur. Bagi masyarakat pulau Nusa Tenggara Timur, Manggulu sudah bukan barang ...
-
Carcharhinus falciformis (Hiu Lonjor, Hiu Mungsing, Cucut Lanyam) Di daerah Lombok, hiu ini dinamakan hiu lonjor. Sedangkan di Bali d...
-
Bambu Laut. Foto oleh D. Derian DOWLOAD POSTER ; DOWNLOAD BUKU ; DOWNLOAD STIKER Dalam penelitian Anna E.W. Manuputty P...
-
Kementerian Kelautan Perikanan melalui Direktorat Konservasi Kawasan dan Jenis Ikan (Dit-KKJI) merilis peta distribusi Hiu Paus di Indon...
-
Mola-Mola (http://toyapakeh.blogspot.com) Sumber : http://toyapakeh.blogspot.com/2014/03/primadona-nusa-penida.html Ikan ini adalah...
-
Download Poster Tautan file berada di bawah gambar poster. Poster Lobster Poster Perlindungan Pari Manta Poster Bambu Laut ...
-
HIU PAUS telah ditetapkan oleh pemerintah Republik Indonesia sebagai jenis ikan yang dilindungi secara penuh. Penetapan tersebut tertuang ...