Menjaga Laut dan Lingkungan Pesisir Indonesia Tetap Lestari

Blogroll

Monday, November 10, 2014

On 8:27 PM by Unknown in
Proses Pengamanan Barang Bukti Insang Manta


Berdasarkan informasi dari yang diterima dari Kepala Satker PSDKP Benoa, Bali tentang rencana Operasi Tangkap Tangan Penjualan Insang Pari Manta di wilayah Pengambengan kabupaten Jembrana, Bali. BPSPL Denpasar ikut serta dala proses operasi tersebut. Operasi tangkap tangan dilakukan oleh Ditjen PSDKP KKP, BPSPL Denpasar dan Mitra WCS, pada hari Jum’at tanggal 7 November 2014 berlokasi di Kelurahan Loloan Barat, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana.

Operasi tangkap tangan terhadap penjualan insang pari manta yang di lakukan di pengambengan Kabupaten Jembrana merupakan pengembangan kasus penangkapan pengusaha pengekspor sirip hiu di Surabaya dan Cirebon dan didapatkan informasi bahwa jaringannya juga terdapat di wilayah Kabupaten Jembrana.

Pari manta telah ditetapkan sebagai jenis ikan yang dilindungi oleh negara melalui Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 4/KEPMEN-KP/2014. Artinya, sejak 2014 penangkapan dan perdagangan pari manta dan bagian-bagian tubuhnya merupakan kegiatan yang dilarang dan dapat dikenakan sanksi hukum. aksi penggagalan perdagangan ilegal spesies yang dilindungi itu sebagai aksi nyata dalam melindungi sumber daya kelautan dan perikanan.

Penggagalan perdagangan insang pari di Bali ini dengan tersangka inisial SS (pengepul) warga Lingkungan Terusan, Kelurahan Loloan Barat, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana., berpotensi merugikan negara sebesar Rp175,1 juta yang berasal dari 103 kg insang kering pari manta atau setara 77 ikan pari manta dalam kondisi hidup. SS kemudian dibawa ke Kantor Satuan Kerja Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan di Pengambengan. Ia diduga menjadi pengepul insang ikan raksasa yang dilindungi oleh negara itu.
Barang Bukti Insang Manta

Dalam operasi tangkap tangan ini juga juga ditemukan tulang yang dicurigai sebagai tulang pari manta, sirip hiu. Kepala Seksi (Kasi) Tindak Pelanggaran dari Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian KP di Jakarta, Agus  Wijaya Situmorang, mengatakan bahwa penangkapan tersebut merupakan penangkapan terbesar dari tiga lokasi selama ini. Sebagai tindak lanjut BPSPL Denpasar akan terus melakukan sosialisasi intensif tentang jenis-jenis ikan yang dilindungi sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Sedangkan Mitra WCS akan Melakukan tes DNA untuk mendukung proses penyidikan lebih lanjut.


Sumber : BPSPL Denpasar

 
On 5:46 PM by Unknown in ,
Paus Bermain di Teluk Benlelang, Alor Indonesia [Foto : Hendra]
DOWLOAD POSTERDOWNLOAD BUKUDOWNLOAD STIKER 

Kabupaten Alor sebagai salah satu dari Kabupaten di Provinsi Nusa Tenggara Timur adalah wilayah kepulauan dengan 15 pulau yaitu 9 pulau yang  telah dihuni dan 6 pulau lainnya belum atau tidak berpenghuni. Luas wilayah daratan 2.864,64 km², luas wilayah perairan 10.773,62 km² dan panjang garis pantai 287,1 km. Secara geografis daerah ini terletak di bagian utara dan paling timur dari wilayah Provinsi Nusa Tenggara Timur pada 8º6’LS - 8º36’ LS dan 123º48’ BT - 125º48’ BT. Batas alam Kabupaten Alor disebelah utara dengan Laut Flores, sebelah selatan dengan Selat Ombay, sebelah timur dengan Selat Wetar dan perairan Republik Demokratik Timor Leste dan sebelah barat dengan Selat Alor (Kabupaten Lembata). 

Teluk Benlelang terletak sebelah utara di Pulau Alor yang menjadi bagian dari laut Flores. Teluk Benlelang menjadi bagian dari Kecamatan Kabola dan Kecamatan Timur Tengah Utara Kabupaten Alor. Teluk ini cenderung melebar dan dalam, arus yang cukup kuat serta kaya akan sumber daya ikan. 


Pada bulan Juli - Oktober, perairan di wilayah tropis khususnya di Indonesia menjadi hangat. Kondisi ini cocok bagi paus untuk melahirkan dan mengasuh anak-anaknya. Karena lapisan lemak anak paus cenderung tipis sehingga induknya cenderung membawa anaknya ke wilayah tropis. Seperti halnya di Teluk Benlelang, setiap bulan tersebut banyak kawanan paus yang bermain-main di wilayah tersebut, untuk mencari makan serta mengasuh anaknya. Paus bermigrasi melalui selat Pantar, dan beberapa juga ada yang masuk ke wilayah Teluk Mutiara yang selanjutnya menuju ke Teluk Benlelang yang cukup luas dan dalam untuk bermain dan mengasuh anak. Pada umumnya anak atau bayi paus menyusu ke induknya selama 7 bulan dan mengikuti migrasi induknya ke kutub pada musim semi. Setelah berhenti menyusu, anak atau bayi paus mulai memakan krill dan mengikuti siklus migrasi normal.

Hal ini dapat dijadikan sebagai salah satu daya tarik wisata yaitu whale watching. Wisatawan domestik maupun mancanegara diajak merasakan sensasi dalam whale watching. Perlu disediakan sarana informasi seperti peta migrasi paus, titik-titik paus bermain serta sarana transportasi yang memadai guna mendukung wisata whale watching di Kabupaten Alor.




Monday, November 3, 2014

On 12:37 AM by Unknown in
Senja di Pulau Kepa, Alor Kecil

Teluk Benlelang

Akar MAngrove di Pantee Dere

Friday, October 31, 2014

On 8:54 AM by Unknown in ,
Sambal Lu'at


Namanya sambal Lu'at. Sambal khas dari wilayah Nusa Tengara Timur khususnya Kupang merupakan salah satu sambal nusantara yang memiliki rasa unik. Sensasi asam dan pedas sangat luar biasa. Sambal Lu’at asam dan pedas serta wangi karena daun kemanginya. Sambal yang mirip dengan Sambal Jeruk, namun ditambah potongan kulit jeruk dan bahan dasarnya cabai merah. Sangat pedas dan beraroma khas jeruk. Sambal Lu’at adalah teman untuk makan Se’i, biasanya daging Se’i, dipotong tipis-tipis, lalu di beri sambal Lu’at.


Thursday, October 30, 2014

On 4:39 AM by Unknown in

Paus Terdampar di Kenjeran Surabaya. Foto oleh BPSPL Denpasar Satker Surabaya


Seekor paus dengan memiliki panjang 28 m ditemukan mati dan membusuk ditarik oleh nelayan ke Pantai Ria Kenjeran Surabaya pada tanggal 27 Oktober 2014. Informasi terkait terdamparnya paus ini berawal dari Ketua Pokmaswas Kenjeran kepada Tim BPSPL Denpasar Satker Surabaya pada tanggal 29 Oktober 2014. Saat itu juga, tim BPSPL Denpasar Satker Surabaya yaitu Agung Purwahidayat dan Febian Arya Darpito bergerak cepat menuju lokasi untuk melakukan identifiasi terhadap informasi yang diberikan. Dilaporkan bahwa berdasarkan hasil identifikasi di lapang adalah sebagai berikut :

Pengecekan dan identifikasi dilakukan pukul 11.00 WIB 29 Oktober tahun 2014 di pantai Kenjeran. Spesies tersebut masuk dalam golongan jenis Paus. Terlihat bahwa spesies dalam kondisi sudah mulai membusuk. Kepala dan rahang sudah terpisah, bagian ekor masih terlihat masih utuh, sedangkan daging seluruh tubuh rusak dan berbau.

Paus yang ditemukan tersebut termasuk dalam KODE 4 yaitu sudah terjadi pembusukan tingkat lanjut. Bangkai sudah sangat membusuk dan berbau serta masih dimungkinkan untuk mengambil sample untuk uji DNA. Paus tersebut memiliki panjang tubuh ± 27 – 28 m, panjang tulang rahang sisi bawah ± 6 m. Untuk jenisnya belum diketahui karena ikan sudah membusuk.

Diketahui bahwa masyarakat nelayan di Kenjeran memanfaatkan bangkai paus tersebut tanpa memperdulikan kesehatan. Masyarakat kurang memperdulikan bahwa spesies tersebut masuk dalam spesies yang dilindungi oleh pemerintah Indonesia. Tidak semua masyarakat/nelayan memahami akan perlindungan jenis ikan yang dilindungi, mengingat bahwa selat madura bak ranjau bagi paus dan hiu paus. Blok-blok penangkapan sangat rapat, sehingga bukan mustahil, terjaringnya hiu paus ke depannya akan semakin sering.

Sumber : BPSPL Denpasar Satker Surabaya
Agung P dan Febian Arya

Monday, October 27, 2014

On 9:41 PM by Unknown in
Gambar Paus Biru (Sumber : kids.britannica.com)

Paus yang terperangkap di Teluk Waienga Kabupaten Lembata Provinsi Nusa Tenggara Timur adalah jenis Paus Biru (Balaenoptera musculus). Paus tersebut terperangkap di perairan dangkal tersebut berjumlah 4 ekor. Diketahui bahwa paus tersebut terperangkap pada tanggal 18 Otober 2014. Dalam upaya penyelamatan oleh jaringan penanganan mamalia laut terdampar, tanggal 23 Oktober berhasil menggiring 3 ekor keluar dari perairan dangkal. Sedangkan satu ekor mati.

Paus biru adalah mamalia terbesar yang diketahui telah tinggal di Bumi. Mamalia laut ini berada sampai dengan 100 kaki ( 30 meter) dan berat mencapai 200 ton. Lidah mereka sendiri dapat seberat gajah. Hati mereka sebesar mobil. Paus biru memakan udang kecil yang disebut krill. Selama waktu-waktu tertentu dalam setahun ikan paus biru dewasa lajang mengkonsumsi sekitar 3,6 metrik ton dari krill sehari.

Paus biru terlihat di bawah air berwarna biru, tapi di permukaan terlihat berbintik-bintik biru - abu-abu. Paus biru memiliki luas, kepala datar dan, tubuh meruncing panjang yang berakhir pada lebar.  Paus biru hidup di semua lautan di dunia sesekali berenang dalam kelompok kecil tetapi biasanya sendiri atau berpasangan. Mereka sering menghabiskan musim panas makan di perairan kutub dan melakukan migrasi panjang menuju Khatulistiwa sebagai musim dingin tiba. Paus biru adalah salah satu hewan paling bersuara keras di planet ini. Mereka mengeluarkan serangkaian pulsa, erangan, dan rintihan. Dalam kondisi baik, paus biru dapat mendengar satu sama lain hingga jarak 1.000 mil (1.600 kilometer) jauhnya. Para ilmuwan berpikir mereka menggunakan vokalisasi ini tidak hanya untuk berkomunikasi, tetapi, bersama dengan pendengaran mereka yang sangat baik menavigasi kedalaman laut gelap gulita. 

Sumber :
  • Encyclopædia Britannica, Inc.  
  • National Geographic
Baca Juga :

On 8:48 PM by Unknown in



BPSPL DENPASAR : Kementerian Kelautan dan Perikanan memberikan apresiasi kepada pihak-pihak yang telah membantu dalam proses penyelamatan paus terdampar tersebut, antara lain : Masyarakat Desa Watodiri, Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Lembata, Dinas Budaya dan Pariwisata Kabupaten Lembata, Angkatan Laut, Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Denpasar, WWF Coral Triangle Program, Apex Environmental, Jakarta Animal Aid Network (JAAN), Atlas South Sea Pearl,  Seven Seas Liveaboard, dan Komunitas PA Lembata “Gempita”, Yayasan RASI, Whale Stranding Indonesia, APEX Environmental dan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia. Demikian disampaikan oleh Direktur Jenderal Kelautan, Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, Sudirman Saad, Jakarta, (27/10).

Sudirman menambahkan, Kerjasama penyelamatan antar berbagai pihak yang terjadi di Watodiri Lembata ini merupakan salah satu contoh pelaksanaan jejaring kerjasama penanganan paus dan lumba-lumba yang terdampar yang sedang dibangun oleh Direktorat Jenderal Kelautan, Pesisir dan Pulau Pulau Kecil, Kementerian Kelautan dan Perikanan. Kedepannya kerjasama seperti ini diharapkan mampu dicontoh dan dijadikan pembelajaran dalam upaya penyelamatan paus dan lumba-lumba yang terdampar di Indonesia.

Sebelumnya diberitakan Seminggu terakhir ini Teluk Waienga ramai dibicarakan dan dikunjungi oleh pemerintah setempat maupun beberapa LSM. Pasalnya adalah lima ekor paus biru (Balaenoptera musculus) yang terperangkap di perairan pantai Desa Watodiri (Kimakama), Teluk Waienga, Kecamatan Ile Ape, Kabupaten Pulau Lembata, Nusa Tenggara Timur sejak hari Sabtu, 18 Oktober 2014. Tiga dari paus biru yang berstatus Terancam Punah (Endangered) ini terperangkap di perairan teluk yang agak dalam (disebut sebagai “palung” dalam terminologi lokal), sekitar 100 meter dari garis pantai. Dua ekor paus yang lain berada di luar palung/teluk di perairan pantai. Pada hari Kamis 23 Oktober 2014, satu ekor paus jantan dengan ukuran panjang tubuh 20,90 meter dan lingkar tubuh 8,80 meter ditemukan mati. Pada hari yang sama, tim penyelamat berhasil menghalau dua ekor paus keluar teluk dengan cara membuat bunyi-bunyian di bawah air agar paus bisa menjauhi pantai dan melewati alur perairan yang lebih dalam. Selain itu, penyelamat juga berusaha memanfaatkan air pasang tinggi sehingga paus memiliki kedalam yang cukup untuk bisa berenang ke laut lepas, tambahnya.

Upaya penyelamatan paus biru ini menjadi penting karena hewan ini dilindungi dengan kategori Terancam Punah (Endangered) karena jumlahnya yang sudah sangat sedikit (hanya ditengarai sekitar 5.000 hingga 12.000 ekor di seluruh dunia). Indonesia, khususnya Laut Banda dan Sunda Kecil, merupakan habitat kritis bagi paus biru untuk kawin dan melahirkan anak. Kejadian ini juga merupakan kejadian terdampar massal paus biru dalam keadaan hidup yang pertama diketahui di Indonesia; sebelumnya belum pernah ada pemberitaan tentang paus biru yang terdampar hidup. Selain itu upaya penyelamatan ini juga merupakan pengalaman pertama untuk masyarakat desa Watodiri, pemerintah daerah setempat maupun LSM yang ada dalam melakukan pertolongan terhadap paus yang terdampar di pantai.

Menurut Direktur Konservasi Kawasan dan Jenis Ikan, Ditjen KP3K, Agus Dermawan, menjelaskan salah satu sebab terdamparnya paus biru ini adalah adanya gangguan polusi suara didalam laut (peledakan bahan dinamit, pelayaran kapal selam dengan menggunakan sonar dan navigasi) sehingga menyebabkan disorientasi pada hewan mamalia ini. Hal tersebut juga sudah menjadi topik pembahasan pada Convention of Bio Diversity (CBD)-Konvensi Keanekaragaman Hayati di Pyeongchang, Korean Selatan pada pekan lalu mengenai Anthropogenic Under Water Noise (polusi suara didalam air).

Kementerian Kelautan dan Perikanan mempunyai komitmen yang besar dalam menjaga kelestarian Paus di Indoesia, Perairan Laut Sawu dengan luas mencapai 3.3 juta hektar yang merupakan jalur ruaya paus yang telah ditetapkan sebagai kawasan konservasi perairan nasional.

Ditjen Kelautan, Pesisir, dan Pulau-pulau Kecil telah melakukan langkah-langkah antisipasi sejak tahun 2012 untuk melakukan penanganan kejadian paus terdampar, diantaranya : menyiapkan pedoman penanganan mamalia laut terdampar dan inisiasi jejaring penanganan mamalia laut terdampar pada beberapa lokasi yaitu : NTT, NTB, Denpasar, Kalimantan Timur dan Kepulauan Riau. Pelatihan penanganan mamalia laut terdampar yang menjadi fokus program, telah dilakukan di beberapa daerah, diantaranya : NTT, NTB, Denpasar, Kalimantan Timur, DIY, Kepulauan Riau dan Banten. Melalui program-program tersebut diharapkan langkah-langkah penanganan dapat dilakukan secara bersama-sama, sehingga paus yang terdampar dapat segera diselamatkan.

Sumber : bpspldenpasar.info

Baca Juga :