Tuesday, April 8, 2014
On 12:11 AM by Unknown in Konservasi Jenis Ikan
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian
Kelautan dan Perikanan telah menetapkan perlindungan penuh bagi ikan Ikan Hiu
Paus. Penetapan tersebut melalui Permen KP No 18 Tahun 2013. Dengan
ditetapkannya tersebut, Ikan Hiu Paus tidak boleh ditangkap atau dimanfaatkan
segala bagian dan turunannya. Dalam laporan International Union for
Conservation of Nature (IUCN), hiu paus masuk dalam daftar merah. Satwa yang umurnya
bisa mencapai 70 tahun itu tergolong rawan punah. Adapun habitat hidupnya
diperkirakan di perairan tropis dan makanan utamanya adalah plankton, sehingga
keberadaan hiu paus menjadi penting untuk menjadi indikator kualitas perairan
suatu ekosistem laut.
Di wilayah perairan Probolinggo spesies ini selalu muncul pada setiap tahun yaitu bulan Januari sampai bulan April. Keberadaan ikan tersebut di Probolinggo selalu menarik perhatian masyarakat. Masyarakat harus mengetahui dan menjaga ikan langka yang dilindungi oleh pemerintah agar keberadaannya tetap lestari. Saat ini terdamparnya hiu paus saat ini semakin sering terjadi. Sejak tahun 2012 sampai 2013 tercatat 15 kejadian terdampar. Bukan saja terdampar, tetapi terdapat kejadian dimana ikan tersebut terjerat jaring ataupun sengaja ditangkap oleh nelayan, dan akhirnya ikan tersebut mati.
Menanggapi hal tersebut, Balai Pengelolaan
Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Denpasar bersama stakeholeder terkait telah
membentuk “Jejaring Penanganan Hiu Paus” Kabupaten Probolinggo. Pembentukan
jejaring penanganan hiu paus terdampar di Kabupaten Probolinggo tersebut
bersamaan dengan kegiatan pelatihan penanganan hiu paus yang diadakan pada
tanggal 3 April 2014 di Hotel Tampiarto Probolinggo. Hadir dalam pertemuan
tersebut dari Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Probolinggo, Dinas
Pariwisata, POKMASWAS, Fakultas Kelautan dan Perikanan Universitas Brawijaya, Universitas Airlangga, Jurusan Biologi ITS serta stakeholeder lainnya di Kabupaten Probolinggo.
Dengan dibentuknya jejaring
penanganan hiu paus tersebut diharapkan mampu meningkatkan renspon dalam
penanganan hiu paus terdampar serta memberikan edukasi dan sosialisasi kepada
masyarakat tentang pentingnya perlindungan hiu paus di Indonesia.
Search
Save Manta dan Isis hippuris
limabelasikan.blogspot.com
Categories
Blog Archive
Entri Populer
-
Surga Yang Tersembunyi Pulau Ndana menyimpan potensi pariwisata yang dapat dikembangkan karena memiliki keunikan dan keindah...
-
Rhizopriodon oligolinx di Kedonganan Bali (Survei Hiu BPSPL Denpasar 2014) Grey sharpnose shark atau di kenal dengan nama Hiu Pilus at...
-
Peta Distribusi Penyu (wcs.or.id) Latar Belakang Penyu merupakan reptil yang hidup di laut serta mampu bermigrasi dalam jarak yang ...
-
Manggulu adalah salah satu panganan khas dari Sumba Timur. Bagi masyarakat pulau Nusa Tenggara Timur, Manggulu sudah bukan barang ...
-
Carcharhinus falciformis (Hiu Lonjor, Hiu Mungsing, Cucut Lanyam) Di daerah Lombok, hiu ini dinamakan hiu lonjor. Sedangkan di Bali d...
-
Bambu Laut. Foto oleh D. Derian DOWLOAD POSTER ; DOWNLOAD BUKU ; DOWNLOAD STIKER Dalam penelitian Anna E.W. Manuputty P...
-
Kementerian Kelautan Perikanan melalui Direktorat Konservasi Kawasan dan Jenis Ikan (Dit-KKJI) merilis peta distribusi Hiu Paus di Indon...
-
Mola-Mola (http://toyapakeh.blogspot.com) Sumber : http://toyapakeh.blogspot.com/2014/03/primadona-nusa-penida.html Ikan ini adalah...
-
Download Poster Tautan file berada di bawah gambar poster. Poster Lobster Poster Perlindungan Pari Manta Poster Bambu Laut ...
-
HIU PAUS telah ditetapkan oleh pemerintah Republik Indonesia sebagai jenis ikan yang dilindungi secara penuh. Penetapan tersebut tertuang ...