Menjaga Laut dan Lingkungan Pesisir Indonesia Tetap Lestari

Blogroll

Monday, March 24, 2014

On 8:57 PM by Unknown in
Nusa Dua, 26 Februari 2014 –  Balai Pengelolaan Sumber Daya Pesisir Dan Laut (BPSPL) Denpasar bekerja sama dengan Bali Tourism Development Center (BTDC) dan Nusa Dua Reef Foundation (NDRF) menyelenggarakan pelatihan untuk penyelamatan mamalia laut terdampar di Nusa Dua, Bali pada tanggal 7 Maret 2014.



Pelatihan melibatkan 35 peserta para Chief Security hotel, Balawista, dan Polisi Air, Polisi Pariwisata dari Nusa Dua, Bali, Fakultas Kedokteran Hewan UNUD, Fakultas Perikanan dan Kelautan UNUD, LSM, serta wakil Dinas Kelautan dan Perikanan Pemerintah Provinsi Bali, Dinas Peternakan, Perikanan dan Kelautan Kabupaten Badung dan Dinas Peternakan, Perikanan dan Kelautan Kota Denpasar. Pelatihan juga sebagai tindak lanjut permohonan para Chief Security hotel-hotel di dalam kawasan Nusa Dua yang disampaikan kepada NDRF pada saat melakukan sosialisasi penyelamatan mamalia laut terdampar di Club Med Nusa Dua, 28 Mei 2013 lalu.


Pelatihan ini bertujuan untuk memberikan peserta kemampuan untuk menanggapi, mengelola, memahami dan mendokumentasikan kejadian-kejadian terdampar di masa depan. Agenda pelatihan terdiri dari sesi kelas, pratikum di kolam, dan pantai.  Adapun keluaran pelatihan ini adalah:
  • 1.     Bertambahnya jumlah penanggap pertama (first responder) yang terlatih untuk menangani kejadian terdampar hidup di Bali.
  • 2.     Strategi umum jejaring mamalia laut terdampar di Bali.

Sebagaimana diketahui, Indonesia memiliki sekitar 35 spesies cetacean (paus dan lumba-lumba) dan satu spesies sirenian (dugong). Data dari www.whalestrandingindonesia.com menunjukkan setidaknya 151 kejadian terdampar dari 1987 to 2013, sepertiganya tidak teridentifikasi jenisnya. Dengan panjang pantai Indonesia yang lebih dari 80.000 km, statistik kejadian terdampar di atas tentunya jauh di bawah angka yang sesungguhnya.

Sering kejadian terdampar di Indonesia juga tidak diketahui penyebabnya. Hal ini menjadi masalah karena beberapa penyebab kejadian terdampar bisa jadi merupakan ancaman serius bagi mamalia laut di Indonesia. Ancaman-ancaman tersebut antara lain adalah: 1) kegiatan eksplorasi dan eksploitasi minyak dan gas bumi, 2) sonar, 3) tangkapan samping (by-catch, termasuk jaring hantu), 4) sampah laut (marine debris, termasuk potongan jaring ikan, 5) pemboman ikan, 6) tabrakan kapal, 7) tangkapan langsung, dan 8) kontaminasi perairan dari pembangunan sungai dan pesisir yang tidak lestari.

Pada bulan November 2012, Kementerian Kelautan dan Perikanan membentuk komite nasional untuk menulis Pedoman Umum Kejadian Terdampar dan sekaligus untuk mendirikan jejaring terdampar nasional. Keputusan ini banyak dipicu oleh terdamparnya 48 ekor paus pemandu sirip pendek di Nusa Tengara Timur pada bulan Oktober 2012. Jejaring terdampar nasional didirikan oleh Kementerian pada bulan Maret 2013.  Jejaring Kejadian Terdampar Nasional menyadari pentingnya melatih tim inti penanggap pertama (1st responder) dan tim praktisi kedokteran hewan untuk mendukung agenda kerja Jejaring. Pada tahun 2013, jejaring ini telah melakukan tiga kali pelatihan penyelamatan mamalia laut yang terdampar (di Denpasar Mei 2013, Kupang Juni 2013 dan Balikpapan September 2013). Jejaring ini juga mendukung Lokakarya Nasional Pertama untuk Mamalia Laut Terdampar di Indonesia di Sanur, Bali pada tanggal 25-28 November 2013 yang lalu. Pelatihan yang diselenggarakan di Nusa Dua adalah bentuk tindak lanjut dari pelatihan sebelumnya.

Pelatihan ini diselenggarakan atas kerjasama Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Denpasar dan Bali Tourism Development Corporation, serta didukung oleh Whale Strandings Indonesia, Nusa Dua Reef Foundation, dan Grand Hyatt Nusa Dua.  

Kontak:
BPSPL Denpasar
Telp/Faks. +62 361 9177858