Menjaga Laut dan Lingkungan Pesisir Indonesia Tetap Lestari

Blogroll

Monday, November 10, 2014

On 8:36 PM by Unknown in

Insang Manta [Foto : BPSPL Denpasar]


Sumber : BPSPL Denpasar. Penggagalan bermula dari koordinasi antara BKIPM kelas I Surabaya I khususnya bagian Pos Pemeriksaan Kargo di Bandara dengan BPSPL Denpasar Regional Jawa Timur. Bahwa telah ada pemohon yang mengajukan pemeriksaan kesehatan untuk produk insang pari  ke BKIPM Kelas I Surabaya I, karena prinsip kehati-hatian mereka meminta BPSPL Denpasar Regional Jawa Timur untuk mengidentifikasi insang pari tersebut. Hasil identifikasi yang dilakukan, pada salah satu sampel koli yang dibuka bersama BKIPM Kelas I Surabaya I,  terlihat dugaan kuat bahwa sampel termasuk insang pari manta yang termasuk jenis ikan yang dilindungi, sehingga atas dugaan tersebut BKIPM Kelas I Surabaya I melakukan upaya penolakan permohonan disertai penahanan sementara. 

Selain itu, kita juga mengundang satker PSDKP Surabaya untuk ikut bersama membantu  menangani kasus tersebut. Hingga saat ini, barang bukti masih diamankan di instalasi BKIPM Kelas I Surabaya I. Untuk langkah selanjutnya sebelum dilakukan upaya hukum, maka direncanakan hari Selasa, 11 nopember 2014 akan dilakukan secara bersama-sama pemeriksaan barang bukti secara keseluruhan antara pemilik, BKIPM Kelas I Surabaya , BPSPL Denpasar Regional Jawa Timur dan dari Satker PSDKP Surabaya.  Dan selanjutnya akan diproses hukum sesuai aturan yang berlaku oleh pihak yang berwenang.

Tanggal Kejadian
:
Senin, 10 Nopember 2014
Tempat
:
Pos Kargo BKIPM Kelas I Surabaya I
Waktu
:
11.00 WIB
Jenis Ikan
:
Insang Pari
Berat Kotor
:
229 Kg/ 15 koli, Sak
Tujuan
:
Hongkong
Jenis Angkutan
:
Pesawat Udara (Air Asia), Bandara Internasional Juanda