Monday, January 4, 2016
On 10:35 PM by Unknown in Layanan Identifikasi
Kami Dapat Membantu Mengidentifikasi Spesies Sirip Hiu Anda.
Isi form dan upload foto sirip hiu melalui form di bawah. Selanjutnya kami akan membatu mengidentifikasi sirip hiu yang telah anda kirimkan dan kami akan memberitahukan kepada anda jenis/spesies hiu tersebut.
Hasil dan analisis foto anda akan dapat ditemukan DISINI. Data anda juga akan digunakan sebagai bahan penelitian untuk konservasi Hiu di Indonesia.
Monday, April 27, 2015
On 6:11 PM by Unknown in Konservasi Jenis Ikan
Hiu Paus (Rhincodon typus) atau yang dikenal dengan nama hiu tutul atau geger lintang ini merupakan jenis ikan yang telah dilindungi oleh pemerintah Republik Indonesia. Dengan sosialisasi dan upaya penanganan yang masif dirasa dapat meningkatkan kesempatan hidup bagi spesies tersebut. Kode penanganan Hiu Paus yang terperangkap/terjerat atau terdampar mati. Terdapat 4 kode dalam penanganan Hiu Paus yaitu :
Kode 1 : adalah kasus Hiu Paus terjerat jaring, terjebak di kanal dan terperangkap di Perairan Dangkal. Hiu Paus masih hidup dan bergerak aktif. First responder penanganan hiu paus harus segera mengambil tindakan penyelamatan diantaranya mengeluarkannya dari jaring, menggiring keluar dari kanal serta mengupayakan hiu paus yang terjebak di perairan dangkal agar dapat keluar dari lokasi tersebut. First responder diupayakan dapat mencatat ukuran, waktu, dan lokasi kejadian. Mengambil dokumentasi (kalau memungkinkan) serta segera mungkin menghubungi tim jejaring penanganan hiu paus.
Kode 2 : adalah kasus Hiu Paus yang terdampar mati dalam keadaan baru dan masih segar. Hiu paus yang terdampar mati dengan kondisi masih segar, kencang dan tidak berbau busuk. First responder segera melaporkan kepada tim jejaring penanganan hiu paus agar dapat diidentifikasi, diambil sampel untuk uji DNA dan penelitian penyebab kematiannya. Selanjutnya tim penanganan hiu paus akan melakukan upaya penghancuran bangkai.
Kode 3 : adalah kasus Hiu Paus ditemukan dalam keadaan terdampar mati dan membusuk. First responder segera melaporkan kepada tim jejaring penanganan hiu paus agar dapat diidentifikasi, diambil sampel untuk uji DNA dan penelitian penyebab kematiannya. Selanjutnya tim penanganan hiu paus akan melakukan upaya penghancuran bangkai.
Kode 4 : adalah kasus Hiu Paus yang telah menjadi kerangka dan hanya tertinggal tulang saja. First responder segera melaporkan kepada tim jejaring penanganan hiu paus agar dapat diambil sampel untuk penelitian, pencatatan dan dokumentasi. Selanjutnya tim penanganan hiu paus akan melakukan upaya penghancuran.
Upaya penghancuran bangkai dilakukan agar tidak dimanfaatkan oleh masyarakat. Bangkai tersebut dimungkinkan terdapat bakteri atau penyakit berbahaya yang dapat menular kepada manusia. Dimungkinkan juga mengandung kadar logam berat yang sangat tinggi yang dapat menjadi pemicu timbulnya penyakit pada manusia yang mengkonsumsinya. Logam berat tersebut merupakan bahan karsinogen yang dapat menimbulkan gangguan kesehatan bagi manusia baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang. Metode penghancuran bangkai hiu paus dapat dilakukan menjadi 3 cara yaitu dikubur, ditenggelamkan atau dibakar. Upaya penghancuran tersebut harus disesuaikan dengan kondisi di lapang agar upaya penanganan dapat dilakukan secara maksimal.
Thursday, February 12, 2015
On 6:32 PM by Unknown in Konservasi Jenis Ikan
Hiu Paus di PLTU Paiton (detik.com; kompas.com) |
Sejak kasus
terperangkapnya ikan terbesar di muka bumi Rhincodon
typus
atau dikenal dengan nama hiu paus, trend pemahaman masyarakat terhadap status
konservasi ikan langka tersebut semakin meningkat. Hiu paus telah
dilindungi berdasarkan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan No 18/2013
tentang Penetapan Status Perlindungan Penuh Ikan Hiu Paus. Namun sayang, hiu
paus yang terperangkap di PLTU Paiton masih belum berhasil diselamatkan. Ikan
tersebut mati karena sejumlah luka dan terlalu lama di dalam kanal. Indonesia
akan bangga jika ikan langka terbesar di dunia tersebut berhasil dikembalikan
ke laut.
Namun, dengan adanya
kasus ini semakin meningkatkan pengetahuan dan pengetahuan masyarakat terhadap
konservasi jenis hiu paus tersebut. Kasus terperangkapnya ikan ini bukanlah
yang pertama kali, banyak kasus terperangkap atau terjaringnya hiu paus ini di
wilayah perairan Selat Madura. Nelayan sering kali mendapati hiu paus di dalam
jaring tancap mereka di wilayah Kenjeran Surabaya dan ujung-ujungnya ikan tersebut
mati, dipotong dan dijual. Sangat menyedihkan. Nelayan memasang jaring tancap di wilayah jalur migrasi ikan
tersebut sehingga ikan secara tidak sengaja masuk dan akhirnya terperangkap. Menurut catatan bahwa selama tahun 2014 telah terjadi 5 kasus
terdampar atau terjeratnya hiu paus di Provinsi
Jawa Timur, 2 diantaranya berhasil dilepaskan kembali oleh nelayan di wilayah Kenjeran Jawa Timur. Berikut grafik popularitas hiu paus di Indonesia mulai tahun 2007 - 2015.
Keterangan Angka Pada Grafik : Angka pada grafik mencerminkan
banyaknya penelusuran yang telah dilakukan untuk istilah tertentu, terkait
dengan jumlah total penelusuran yang dilakukan di Google dari waktu ke waktu.
Angka tersebut tidak mewakili jumlah mutlak untuk volume penelusuran karena
data dinormalkan dan disajikan dengan skala 0-100. Setiap titik pada grafik
dibagi berdasarkan titik tertinggi dan dikali 100. Apabila google tidak
memiliki data yang cukup, yang muncul adalah 0.
Statistik popularitas hiu paus semakin meningkat di Indonesia. Media
online nasional tertarik untuk menampilkan berita atau kasus terperangkapnya
hiu paus tersebut. Melalui Google Trends yang menampilkan grafik statistik
popularitas topik tertentu dapat diketahui bahwa popularitas hiu paus semakin
meningkat. Meningkatnya popularitas hiu paus dan informasi
mengenai status perlindungannya tidak terlepas dari kasus yang menarik
perhatian banyak masyarakat di minggu pertama dan kedua bulan februari tahun
2015 yaitu terperangkapnya seekor hiu paus di Kanal intage PLTU Paiton. Dalam
tabel tersebut tertinggi adalah pemberitaan dari media kompas.com dan metro tv
news serta media nasional lainnya seperti detik.com, viva.co.id, jawa pos
group, media indonesia serta media nasional lainnya.
Monday, November 10, 2014
On 11:28 PM by Unknown in Konservasi Jenis Ikan
Manta birostris [Foto : BPSPL Denpasar] |
DOWLOAD POSTER; DOWNLOAD BUKU; DOWNLOAD STIKER
Manta birostris atau dikenal dengan nama Oceanic Manta Ray berhasil diidentifikasi di TPI Tanjung Luar. Jenis manta yang telah dilindungi oleh pemerintah ini ditangkap nelayan dengan estimasi ukuran lebar 4.3 meter dan panjang 2,1 meter. Sebuah spesies manta yang telah dewasa yang seharusnya dapat menghasilkan pendapatan masyarakat apabila dibiarkan hidup lalu dimanfaatkan secara berkelanjutan melalui wisata Manta Watching.
Manta birostris atau dikenal dengan nama Oceanic Manta Ray berhasil diidentifikasi di TPI Tanjung Luar. Jenis manta yang telah dilindungi oleh pemerintah ini ditangkap nelayan dengan estimasi ukuran lebar 4.3 meter dan panjang 2,1 meter. Sebuah spesies manta yang telah dewasa yang seharusnya dapat menghasilkan pendapatan masyarakat apabila dibiarkan hidup lalu dimanfaatkan secara berkelanjutan melalui wisata Manta Watching.
Tidak serta merta menyalahkan nelayan yang melakukan penangkapan terhadap spesies yang telah dilindungi ini. Perlu upaya penyadaran kepada masyarakat melalui sosialisasi dan penyuluhan. Pemasangan papan himbauan, menempelkan pamflet atau leaflet. Cara tersebut terkesan cara yang kuno namun cara tersebut masih dipandang cara yang efektif untuk memberikan informasi kepada masyarakat. Dokumentasi di atas diambil pada tanggal 30 Agustus 2014 dan dengan estimasi pengukuran dapat diketahui lebar dan panjang spesies.
Selama ini, seluruh bagian tubuh manta dimanfaatkan oleh nelayan terutama bagian insang yang memiliki nilai ekonomis tinggi. Insang manta dikeringkan dan diekspor ke luar negeri baik ke Tiongkok, Hongkong adan Jepang. Dipercaya memiliki khasiat obat kanker atau khasiat lainnya dalam tradisi pengobatan tradisional Tiongkok.
On 8:55 PM by Unknown in Konservasi Jenis Ikan
Jenis Mobula di Pelabuhan Tanjung Luar |
Beberapa spesies hiu yang dikhawatirkan mengalami ancaman kepunahan dan diusulkan oleh CITES untuk masuk dalam Appendiks II CITES diantaranya Carcharhinus Plumbeus, Carcharhinus Obscurus, Carcharhinus Longimanus, Sphyrna Leweni, sphyrna Mokarran, Sphyrna Zygaena. Selain itu Indonesian Ocean Tuna Commission (IOTC) berdasarkan resolusi IOTC 10/12 mengeluarkan larangan penangkapan hiu Spesies Alopias Pelagicus, Alopias Superciliosus dan Alopias Vulpinus. Dari ketiga spesies tersebut dua spesies diantaranya terdapat di Indonesia yakni Alopias Pelagicus dan Alopias Superciliosus
Ditetapkannya spesies tersebut ke dalam daftar Appendix II CITES mebawa konsekuensi bahwa masyarakat nelayan harus tahu dan mengerti terkait regulasi tersebut. Agar nelayan tidak selalu menjadi pihak yang dirugikan. Nelayan khususnya di Tanjung Luar Kabupaten Lombok Timur membtuhkan kepastian hukum dan informasi terkait dengan jenis hiu yang dilindungi serta masuk ke dalam appendix II CITES.
Hiu merupakan hasil tangkapan utama nelayan di Tanjung Luar, mereka memanfaatkan seluruh bagian dari Hiu, mulai dari daging, tulang, insang, sirip serta bagian yang lainnya. Hanya bau nya aja yang tidak dimanfaatkan alias gratis kata nelayan di Tanjung Luar. Ada baiknya pemerintah secara intensif memberikan sosialisasi dan penyuluhan kepada masyarakat nelayan terkait dengan pentingnya pemanfaatan sumberdaya ikan secara lestari dan berkelanjutan, sehingga anak cucu kita nanti masih dapat melihat spesies ikan tersebut.
On 8:36 PM by Unknown in Konservasi Jenis Ikan
Insang Manta [Foto : BPSPL Denpasar] |
Sumber : BPSPL Denpasar. Penggagalan bermula dari koordinasi antara BKIPM kelas I Surabaya I khususnya bagian Pos Pemeriksaan Kargo di Bandara dengan BPSPL Denpasar Regional Jawa Timur. Bahwa telah ada pemohon yang mengajukan pemeriksaan kesehatan untuk produk insang pari ke BKIPM Kelas I Surabaya I, karena prinsip kehati-hatian mereka meminta BPSPL Denpasar Regional Jawa Timur untuk mengidentifikasi insang pari tersebut. Hasil identifikasi yang dilakukan, pada salah satu sampel koli yang dibuka bersama BKIPM Kelas I Surabaya I, terlihat dugaan kuat bahwa sampel termasuk insang pari manta yang termasuk jenis ikan yang dilindungi, sehingga atas dugaan tersebut BKIPM Kelas I Surabaya I melakukan upaya penolakan permohonan disertai penahanan sementara.
Selain itu, kita juga mengundang satker PSDKP
Surabaya untuk ikut bersama membantu
menangani kasus tersebut. Hingga saat ini, barang bukti masih diamankan
di instalasi BKIPM Kelas I Surabaya I. Untuk langkah selanjutnya sebelum
dilakukan upaya hukum, maka direncanakan hari Selasa, 11 nopember 2014 akan
dilakukan secara bersama-sama pemeriksaan barang bukti secara keseluruhan
antara pemilik, BKIPM Kelas I Surabaya , BPSPL Denpasar Regional Jawa Timur dan
dari Satker PSDKP Surabaya. Dan
selanjutnya akan diproses hukum sesuai aturan yang berlaku oleh pihak yang
berwenang.
Tanggal Kejadian
|
:
|
Senin, 10 Nopember
2014
|
Tempat
|
:
|
Pos Kargo BKIPM
Kelas I Surabaya I
|
Waktu
|
:
|
11.00 WIB
|
Jenis Ikan
|
:
|
Insang Pari
|
Berat Kotor
|
:
|
229 Kg/ 15 koli, Sak
|
Tujuan
|
:
|
Hongkong
|
Jenis Angkutan
|
:
|
Pesawat Udara (Air Asia), Bandara
Internasional Juanda
|
Subscribe to:
Posts (Atom)
Search
Save Manta dan Isis hippuris
limabelasikan.blogspot.com
Categories
Blog Archive
Entri Populer
-
Surga Yang Tersembunyi Pulau Ndana menyimpan potensi pariwisata yang dapat dikembangkan karena memiliki keunikan dan keindah...
-
Rhizopriodon oligolinx di Kedonganan Bali (Survei Hiu BPSPL Denpasar 2014) Grey sharpnose shark atau di kenal dengan nama Hiu Pilus at...
-
Peta Distribusi Penyu (wcs.or.id) Latar Belakang Penyu merupakan reptil yang hidup di laut serta mampu bermigrasi dalam jarak yang ...
-
Manggulu adalah salah satu panganan khas dari Sumba Timur. Bagi masyarakat pulau Nusa Tenggara Timur, Manggulu sudah bukan barang ...
-
Carcharhinus falciformis (Hiu Lonjor, Hiu Mungsing, Cucut Lanyam) Di daerah Lombok, hiu ini dinamakan hiu lonjor. Sedangkan di Bali d...
-
Bambu Laut. Foto oleh D. Derian DOWLOAD POSTER ; DOWNLOAD BUKU ; DOWNLOAD STIKER Dalam penelitian Anna E.W. Manuputty P...
-
Kementerian Kelautan Perikanan melalui Direktorat Konservasi Kawasan dan Jenis Ikan (Dit-KKJI) merilis peta distribusi Hiu Paus di Indon...
-
Mola-Mola (http://toyapakeh.blogspot.com) Sumber : http://toyapakeh.blogspot.com/2014/03/primadona-nusa-penida.html Ikan ini adalah...
-
Download Poster Tautan file berada di bawah gambar poster. Poster Lobster Poster Perlindungan Pari Manta Poster Bambu Laut ...
-
HIU PAUS telah ditetapkan oleh pemerintah Republik Indonesia sebagai jenis ikan yang dilindungi secara penuh. Penetapan tersebut tertuang ...